Beranda / Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) / PHU

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. Surat Permohonan dari Ahli Waris;
  2. Surat Keterangan tanggung jawab mutlak;
  3. Surat Kuasa Pelimpahan penunjukan Nomor porsi;
  4. Asli bukti setoran awal dan / atau bukti setoran lunas Bipih;
  5. Akte Meninggal Dunia atau Surat Kematian;
  6. KTP/Identitas lain, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Akta Nikah dari jemaah calon haji yang akan dilimpahkan porsinya dan penerima pelimpahan porsi;
  7. Rekening tabungan penerima pelimpahan nomor porsi dari BSI, sama dengan jemaah calon haji yang akan dilimpahkan porsinya
Dokumen Pendukung : Pelimpahan Porsi MD BLANGKO KOSONG.docx
Waktu Pengerjaan : 1 Hari sejak berkas lengkap diterima

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan !