 
      
      
    Unit Kerja
Berikut jenis layanan yang ada di unit kerja Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Secara Online
- Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim
- Pengukuran Arah Kiblat
- Permohonan Data Pernikahan
- Permohonan Data Tempat Ibadah Muslim
- Permohonan Pembaca Doa
- Permohonan Penugasan Wali Hakim
- Permohonan Perpanjangan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim
- Permohonan Rekomendasi Bantuan Masjid atau Mushola
- Permohonan Rekomendasi Pengajuan Bantuan Majelis Taklim
- Permohonan Rohaniawan
- Surat Keterangan Pendaftaran No ID Nasional Masjid dan Mushalla
- Pemberkasan Pengawas PAI
- Pemberksaan TPG Non ASN
- Pemberksaan TPG PNS
- Pemberksaan TPG PPPK
- Permohonan Pendaftaran Lembaga pendidikan Al-Quran (LPQ)
- Permohonan Pendaftaran Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Permohonan Penerbitan Kembali Piagam Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Permohonan Rekomendasi Bantuan Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ)
- Permohonan Rekomendasi Pencairan dana BOS Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)
- Permohonan Rekomendasi Pendaftaran Keberadaan Pesantren
- Perubahan Data Pondok Pesantren
- Rekomendasi Perpanjangan ITAS,Izin RPTKA, RPTKA Non-DKPTKA
- Surat Rekomendasi Pindah Sekolah ( PKPPS/ SPM/ PDF) Kemenag
Layanan
Berikut jenis layanan yang ada di unit kerja Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Secara Online
| No | Layanan | Unit Kerja | Berkas | 
|---|
WBS
Whistle Blowing System
 
                
                        Whistle Blowing System ini disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Magelang bagi Pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berinidikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi atau disiplin pegawai yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran/tindak pidana korupsi tersebut.
                    
                
